Baleg Bersama Pemerintah dan PPUU DPD RI telah menyetujui dan menyepakati untuk menambahkan 3 RUU dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.
Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terhadap penetapan Prolegnas Perubahan Prioritas Tahun 2022, Prolegnas Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat Tahun 2020-2024.
PPUU DPD RI mengungkapkan bahwa ketiga usulan RUU ini dapat menambah jumlah RUU Prolegnas Prioritas dari DPD mengingat sejak tahun 2019 hingga kini belum satupun RUU inisiatif DPD yang kunjung dibahas, apalagi menjadi UU.